EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 6,33 persen pada Februari 2022 jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy).

 

Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh kredit UMKM ritel dan korporasi yang masing-masing tumbuh 8,75 persen (yoy) dan 5,83 persen (yoy).

 

"Dengan demikian intermediasi perbankan per Februari 2022 melanjutkan tren peningkatan," kata ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) II Tahun 2022 di Jakarta, Rabu.

 

Di sisi lain, ia mengungkapkan dana pihak ketiga (DPK) terus melanjutkan pertumbuhan dua digit sebesar 11,11 persen, yang utamanya didukung kenaikan giro sebesar Rp30,1 triliun.

 

Risiko kredit per Februari 2022 yang tercatat dengan rasio kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) gross mencapai sebesar 3,08 persen, sementara rasio NPL perusahaan pembiayaan stabil pada level 3,25 persen.