OJK Dukung BEI Terapkan Papan Pemantauan Khusus Lelang Berkala
:
0
Logo OJK
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penerapan papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan sistem lelang berkala atau periodic call auction.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam paparan publik secara daring belum lama ini.
“Sebetulnya, call auction itu bukan hal yang baru di pasar modal seperti pada saat pra pembukaan dan pra penutupan. Dan call auction juga telah diterapkan pada bursa dunia lainnya,” papar Inarno.
Ia menambahkan, papan pemantauan khusus dengan metode perdagangan lelang berkala dirancang untuk menampung saham-saham dengan likuiditas terbatas dan dalam pengawasan.
Inarno juga mendukung penutupan bid and offer atau penawaran jual dan beli ditutup karena order book tidak terlalu sensitif atas penawaran jual beli yang agresif dengan jumlah lot yang besar.
“Justru call auction mengurangi volatility, karna perhitungan IEP didasarkan seluruh order yang ada dan menghitung harganya pada titik equilibrium. Tidak semata-mata melihat order besar,” jelas dia.
Lebih lanjut, jelas Inarno, papan pemantauan khusus dapat melindungi investor karena harga diperjumpakan pada satu harga sehingga mengurangi volatilitas harga yang terjadi di pasar.
Related News
15 Calon Emiten Mengantre IPO, 11 Beraset Jumbo
Fitch Afirmasi Peringkat KPEI di Level Tertinggi AAA(idn)
Saham Terus Melonjak, Kini Berakhir Digembok BEI
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?





