OJK Laporkan SWI Sudah Tutup Lebih dari 5.700 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017

Ilustrasi OJK Laporkan SWI Sudah Tutup Lebih dari 5.700 Investasi dan Pinjol Ilegal Sejak 2017. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup lebih dari 5.700 penawaran investasi dan pinjaman online ilegal sejak 2017. Dengan demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan koordinasi SWI yang terdiri atas 12 kementerian/lembaga perlu semakin baik ke depan.
"Langkah ini menuntut kerja sama dengan seluruh pihak dan penanganan bersifat lintas yurisdiksi," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (12/6/2023).
Nantinya, OJK akan terus mendorong SWI bisa secara proaktif melakukan patroli siber dan menghentikan berbagai aktivitas pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal, serta memperkuat proses penegakan hukum.
Friderica menyadari bahwa digitalisasi telah meningkatkan berbagai modus penipuan, terutama penipuan dalam investasi dan pinjol ilegal yang terus marak.
Karena itulah, digitalisasi di sektor keuangan terus diperkuat. Khususnya, melalui Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait pengawasan terhadap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Sementara itu, ekonomi digital turut menjadi prioritas Keketuaan Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, yaitu mempercepat transformasi dan partisipasi ekonomi digital inklusif yang berfokus pada kemajuan konektivitas sektor jasa keuangan, literasi, serta inklusi keuangan digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. ***
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen