OJK Perkuat Tata Kelola Manajemen Risiko 130 BPR di Bali
:
0
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat tata kelola manajemen risiko untuk 130 bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata melalui pelatihan kepada sumber daya manusia perbankan tersebut. Dok. Bali Portal News.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali memperkuat tata kelola manajemen risiko untuk 130 bank perekonomian rakyat (BPR) di Pulau Dewata melalui pelatihan kepada sumber daya manusia perbankan tersebut.
"Pelatihan manajemen risiko BPR ini sangat penting untuk memperkuat pengelolaan manajemen risiko kredit dan suku bunga BPR," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali Ananda R. Mooy di Denpasar, Rabu (5/2/2025).
Pelatihan yang ditekankan adalah terkait strategi mengelola risiko kredit BPR meliputi analisis kredit yang komprehensif, diversifikasi portofolio kredit dan penerapan teknologi.
Sedangkan strategi mengelola risiko suku bunga antara lain melalui hedging atau lindung nilai suku bunga, penyesuaian portofolio dan pemantauan berkala.
OJK selaku regulator perbankan telah menyusun peta jalan pengembangan BPR untuk memperkuat kualitas layanan dan manajemen perbankan tersebut diantaranya melalui penekanan pada transformasi digital.
Antara mencatat, selain itu, upaya meningkatkan transparansi, efisiensi dan pelayanan, serta pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kompetensinya.
Pelatihan itu mencakup manajemen risiko modul tiga yang memberikan pemahaman terkait analisis pola kredit berbasis risiko. Selain itu, pengelolaan bisnis kredit usaha mikro kecil mulai dari pembuatan produk hingga pengelolaan SDM.
Sementara itu, modul empat memuat dampak perubahan suku bunga terhadap margin bunga bersih (NIM) BPR, melalui metode penetapan suku bunga (tetap dan mengambang), serta metode perhitungan suku bunga (flat, efektif atau anuitas). ***
Related News
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Emiten hingga Kuartal I-2026





