OJK Sebut 99 PLTU Batu Bara Bakal Ikut Perdagangan di Bursa Karbon
:
0
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kesiapannya untuk mulai mengawasi proses perdagangan karbon melalui Bursa Karbon yang direncanakan dimulai pada September ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi mengatakan, beleid Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon telah mendapat persetujuan dalam rapat konsultasi bersama Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu.
“Perkembangan tersebut, tentunya meningkatkan optimisme kita untuk mencapai target penyelenggaraan perdana unit karbon di Bursa Karbon pada akhir September,” harap dia dalam seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia" di Medan, Senin (4/9/2023).
Ia berharp, beleid bursa karbon dapat menekan multitafsir atas ketentuan perundang-undangan dan kemungkinan pelanggaran atas ketentuan.
Hal ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon.
Related News
Kabar Gembira Dari Purbaya, Pemerintah Siapkan Insentif Investor Ritel
Sudah Dua Yang Masuk, OJK Umumkan Paket Calon Direksi BEI Pada 4 Mei
OJK Ungkap Hasil Pertemuan dengan MSCI, Apa Saja?
Resmi! Sektor Usaha Kripto hingga AI Kini Punya Payung Hukum
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Lepas Suspensi
Siapa Kena Sanksi BEI Q1 2026, Ada BTEL, INAF, SHID, hingga WIKA





