OJK Sebut AB Ogah Jam Perdagangan Normal, AEI Malah Bilang Semua Harus Kembali Normal

“Pendapat AB itu akan menjadi masukan dalam pengambilan keputusan,” tukas Inarno.
Sedangkan terkait peraturan auto rejection, Inarno mengaku bahwa peraturan auto rejection asimetris membuat jarak antara ARA dan ARB cukup dekat sehingga akan dikembalikan ke simetris.
“Kita akan buat ke arah normal, tapi secara bertahap,” kata dia.
Related News

Sinergi Kebijakan Moneter-Fiskal, BI Beli SBN Rp217,10 Triliun

DPR Soroti Dana Kredit Nganggur Rp2.304T, OJK Jelaskan Siklus Bisnis

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN