OJK Sebut AB Ogah Jam Perdagangan Normal, AEI Malah Bilang Semua Harus Kembali Normal

“Pendapat AB itu akan menjadi masukan dalam pengambilan keputusan,” tukas Inarno.
Sedangkan terkait peraturan auto rejection, Inarno mengaku bahwa peraturan auto rejection asimetris membuat jarak antara ARA dan ARB cukup dekat sehingga akan dikembalikan ke simetris.
“Kita akan buat ke arah normal, tapi secara bertahap,” kata dia.
Related News

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak

HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, BI Uji Coba Sistem Payment ID

BI Bagikan Kabar Gembira, QRIS Bisa Dipakai di Jepang Mulai 17 Agustus

PEFINDO Gandeng Dua Institusi Terkemuka Tiongkok

Kemenperin Tetapkan 9 Industri Prioritas Percepatan Dekarbonisasi