OJK Tegaskan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tumbuh Jadi 7,3 Persen

Ma'ruf menilai fatwa DSN MUI yang terbit belakangan ini sudah banyak merespons kebutuhan ekonomi dan keuangan digital, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh para pelaku di industri syariah nasional. "Masyarakat pun dapat menggunakan produk ekonomi dan keuangan secara aman, nyaman, serta sesuai prinsip syariah," katanya.
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN