OJK Tegaskan Pangsa Pasar Perbankan Syariah Tumbuh Jadi 7,3 Persen
Ma'ruf menilai fatwa DSN MUI yang terbit belakangan ini sudah banyak merespons kebutuhan ekonomi dan keuangan digital, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh para pelaku di industri syariah nasional. "Masyarakat pun dapat menggunakan produk ekonomi dan keuangan secara aman, nyaman, serta sesuai prinsip syariah," katanya.
Related News
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Kejaksaan Agung Rp934,36 Miliar
Isu Cuaca Ekstrem Jadi Kambing Hitam Gagalnya Mitigasi Bencana
Kasus Virus Nipah Muncul di India, Menkes Budi Ingatkan Kita Soal Ini
Hadirkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital, Amanyaman Gandeng MSIG
Danantara Suarakan Percepatan Demutualisasi BEI
OIS 2026 Jadikan Indonesia Hub Ekonomi Kelautan Global





