OJK Ultimatum 5 Poin Reformasi Keberlanjutan BEI, Geber Demutualisasi
:
0
Potret Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers. EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutarakan pengambilan peran utama dalam mengawal reformasi keberlanjutan pasar modal pasca pecahnya suasana beberapa hari terakhir.
Suasana pasar yang semakin riuh ditambah dengan adanya pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026). OJK menyampaikan akan mulai berkantor di Bursa Efek Indonesia dan Gedung OJK.
OJK berlanjut menggembar-gemborkan lima poin berkaitan dengan langkah strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk menindaklanjuti isu MSCI dan peningkatan standar tata kelola bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026) menyatakan reformasi akan berjalan tanpa jeda.
“Kami akan mengambil peran utama Reformasi Keberlanjutan Bursa Efek Indonesia yang telah kami sampaikan kemarin,” ujar Inarno, Jumat (30/1/2026).
Enam langkah utama yang ditegaskan OJK antara lain, pertama, terkait pengawalan serius atas isu Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Terkait concern MSCI, kami akan kawal. Targetnya sebelum Mei,” tegas Inarno.
Kedua, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen untuk emiten.
“Free float 15 persen akan dilaksanakan dan kami dorong secepatnya,” ujarnya.
Ketiga, penegasan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Related News
Jelang Akhir Era Saham Gocap (Rp50) dan Limpahan Berkah bagi Saham FCA
BEI Klarifikasi Akan Ubah Batas Harga Minimum Rp50 Jadi Lebih Rendah
Kasus GOTO Mentok Rp50, Ada Wacana BEI Ubah Batas Minimum Harga ke Rp1
Bos BEI Respons FTSE Russell, Bakal Lakukan Ini
Hentikan Sementara Perdagangan Lima Saham Ini, BEI Ungkap Masalahnya
Suspensi Belum Kelar, BEI Lanjut Vonis HSC 94,31 Persen Saham MDIA!





