OJK Ultimatum 5 Poin Reformasi Keberlanjutan BEI, Geber Demutualisasi
:
0
Potret Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers. EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengutarakan pengambilan peran utama dalam mengawal reformasi keberlanjutan pasar modal pasca pecahnya suasana beberapa hari terakhir.
Suasana pasar yang semakin riuh ditambah dengan adanya pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026). OJK menyampaikan akan mulai berkantor di Bursa Efek Indonesia dan Gedung OJK.
OJK berlanjut menggembar-gemborkan lima poin berkaitan dengan langkah strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk menindaklanjuti isu MSCI dan peningkatan standar tata kelola bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Jumat (30/1/2026) menyatakan reformasi akan berjalan tanpa jeda.
“Kami akan mengambil peran utama Reformasi Keberlanjutan Bursa Efek Indonesia yang telah kami sampaikan kemarin,” ujar Inarno, Jumat (30/1/2026).
Enam langkah utama yang ditegaskan OJK antara lain, pertama, terkait pengawalan serius atas isu Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Terkait concern MSCI, kami akan kawal. Targetnya sebelum Mei,” tegas Inarno.
Kedua, penerapan ketentuan free float minimum 15 persen untuk emiten.
“Free float 15 persen akan dilaksanakan dan kami dorong secepatnya,” ujarnya.
Ketiga, penegasan penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Related News
Tak Dapat Disehatkan, OJK Setop Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital
Cadangan Devisa Turun jadi USD146,3 Miliar, BI Catat Penyebabnya
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO





