EmitenNews.com - Giat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan sudah menghasilkan tiga tersangka. Penyidik KPK menetapkan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, sebagai tersangka kasus korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Kadis PU), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, usai KPK menggelar operasi senyap pada Rabu (15/9/2021) malam.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, "ujar pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9/2021).
Dalam OTT KPK itu, penyidik melakukan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PU sekaligus PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran, PPK Dinas PU, Kepala Dinas PU, dan sejumlah swasta.
Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9) malam. Kabar tentang giat operasi di Kalsel itu, mulanya diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Rabu malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis.
Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta. ***
Related News
Survei Indekstat, Magang Nasional Jadi Program Paling Memuaskan
Bea Cukai Segel Toko Berlian Bening Luxury di Pluit, Ini Masalahnya
Energi, Aviasi, hingga Pertanian: Ini Daftar Belanja Indonesia dari AS
Termasuk AS, Bahlil Tegaskan Investasi Asing Wajib Patuh Hilirisasi
Kajian ITB, Banjir Bandang Sumatera Lampaui Standar Mitigasi Nasional
Buron Interpol Kasus TPPO Kamboja Rivaldo Aquino Tertangkap di Bali





