Otoritas Perbankan Diminta Mitigasi Penggelapan Dana Rp192T di Vietnam
:
0
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho.
EmitenNews.com - Pemerintah dan otoritas perbankan di Indonesia diminta memitigasi kasus penggelapan dana senilai USD12,4 miliar atau setara Rp192,25 triliun oleh pengembang real estate, Truong My Lan, Vietnam.
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mewanti-wanti skandal perbankan terbesar di Asia Tenggara tersebut tidak menjalar ke Indonesia.
Apalagi, skandal keuangan di Vietnam ini mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.
Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.
“Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris,” tegasnya.
Hardjuno mensinyalir, penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.
Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.
Related News
Mau Investasi Kripto? Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah untuk Pemula
Sambut Direksi Baru BEI, HIPMI Dorong Peningkatan Kualitas Investor
Tidak ada Kenaikan Harga MinyaKita, HET Tetap Rp15.700 per Liter
BI Ungkap Sejumlah Intervensi yang Bawa Rupiah Menguat 0,76 Persen
BI Naikkan Lagi BI-Rate 25 Basis Poin Untuk Angkat Rupiah
Harga Emas Naik di Atas USD4.300 per Ons, Antam Turun Rp30.000





