EmitenNews.com - Pemerintah dan otoritas perbankan di Indonesia diminta memitigasi kasus penggelapan dana senilai USD12,4 miliar atau setara Rp192,25 triliun oleh pengembang real estate, Truong My Lan, Vietnam.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mewanti-wanti skandal perbankan terbesar di Asia Tenggara tersebut tidak menjalar ke Indonesia.

 

Apalagi, skandal keuangan di Vietnam ini mirip dengan kejahatan keuangan yang pernah menimpa Indonesia pada masa transisi kekuasaan era reformasi 1998.

Saat itu, Indonesia diguncang oleh skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan skandal Obligasi Rekap BLBI.

 

“Saya terus mendesak pemerintah agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita, tetapi tidak digubris,” tegasnya.

Hardjuno mensinyalir, penipuan skala besar yang merugikan keuangan negara di Vietnam tersebut, diduga menggunakan ribuan "perusahaan hantu" untuk melaksanakan kegiatan ilegal.

 

Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.