Panasnya Suhu Udara di Indonesia Saat Ini, BMKG Pastikan Bukan Gelombang Panas!
:
0
Warga berlindung di balik payung mengatasi suhu panas. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Jangan salah. Panasnya suhu udara di Tanah Air yang dilaporkan sangat menyengat dalam beberapa hari terakhir ini, bukanlah karena gelombang panas. Dalam analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas tersebut bukan karena heatwave atau gelombang panas.
Seperti Indonesia, sejumlah negara di kawasan Asia Selatan dilaporkan juga dilanda gelombang panas sejak pekan lalu. Dalam rilis BMKG, Selasa (25/4/2023), menurut Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, gelombang panas ini dilaporkan negara-negara seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand dan Laos. Kenaikan suhu udara di negara ini mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Analisis BMKG menyebutkan, fenomena gelombang panas dapat terjadi dengan ditandai oleh dua karakteristik, yakni berdasarkan fenomena dan indikator statistik suhu kejadian. Yang dirasakan di Indonesia saat ini, menurut Dwikorita Karnawati, setelah ditinjau lebih mendalam, bukan termasuk gelombang panas. Karena, karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut.
Secara karakteristik fenomena, suhu udara panas di Indonesia disebabkan oleh gerak semu matahari. Analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi tersebut adalah siklus yang biasa terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini, yang sedang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, juga dapat berulang terjadi pada periode yang sama tiap tahunnya.
Analisis indikator pengamatan suhu kejadian, menunjukkan bahwa lonjakan suhu maksimum yang mencapai 37,2 derajat Celsius yang dilaporkan dari stasiun BMKG di Ciputat pada 17 April 2023 itu, sudah turun. Kini suhu maksimum teramati berada dalam ksiaran 34-36 derajat Celsius di beberapa wilayah.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





