Pandemi Covid-19: Kabar Baik, Hari Ini 15 Provinsi Alami Penurunan Kasus
EmitenNews.com - Pemerintah membagikan kabar baik perkembangan pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan melaporkan terdapat 15 provinsi mengalami penurunan kasus harian infeksi virus Corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), dan 8 provinsi mengalami pelandaian. Bandingkan dengan akhir Februari 2022,tercatat ada 14 provinsi mengalami penurunan kasus dan 7 provinsi mengalami pelandaian.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (4/3/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Pemerintah, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, per Kamis (3/3/2022), tren jumlah pasien dirawat di rumah sakit juga terus mengalami penurunan menjadi 32 persen. Hari sebelumnya 33 persen.
Bagusnya lagi, rata-rata tujuh hari terakhir, positivity rate nasional juga mengalami penurunan menjadi 16,3 persen di minggu ini. Bandingkan dengan minggu sebelumnya yang sempat mencapai 18,2 persen.
"Setelah menunjukkan tren perbaikan cukup signifikan di akhir Februari lalu, pemerintah optimistis akan terus mengendalikan pandemi dan berusaha menahan agar laju kasus tidak melonjak lebih tinggi lagi, terutama agar tidak membebani sistem layanan kesehatan," kata Siti Nadia Tarmizi.
Sementara itu Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan, Indonesia mencatat sebanyak 26.347 kasus baru Covid-19, Jumat (4/3/2022). Total kasus aktif kini sebanyak 517.253. Kasus aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit, atau memilih jalan isolasi mandiri.
Hari ini, Jawa Barat kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 5.312. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta 3.727 dengan total kasus, kemudian Jawa Tengah dengan total 3.324 kasus. ***
Related News
Bundaran HI Bakal Jadi Pusat Lembaga Umat Islam, Ini Rencana Prabowo
Proyek Strategis Prabowo–Danantara: SAF Cilacap Siap Tekan Impor Avtur
Polda Bali Bongkar Kejahatan Warga Asing, 35 WNA India Sindikat Judol
Terima Setoran Rp7 Miliar Sebulan, Aparat BC Loloskan Barang KW Masuk
OTT KPK di Depok, Barang Bukti Rp850 Juta Dalam Tas Ransel Diamankan
Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif, Segera Saja Lakukan Ini!





