EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 masih menunjukkan peningkatan jumlah kasus baru. Indonesia mencatat sebanyak 5.609 kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19), Rabu (30/11/2022). Data sepanjang 29-30 November 2022 itu, menunjukkan DKI Jakarta kembali menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan total 2.355. Disusul oleh Jawa Barat, 1.154 kasus, dan Banten dengan total 623 kasus. Mari terus menegakkan protokol kesehatan (prokes). 


Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, berikut ini berturut-turut provinsi yang juga menjadi penyumbang terbanyak kasus infeksi virus Corona, hari ini, Rabu. Yaitu, Jawa Timur: 434, Jawa Tengah: 286, Sumatera Utara: 88, Bali: 82, dan DI Yogyakarta: 66 kasus.


Selanjutnya, Lampung: 54, Nusa Tenggara Timur: 45, Riau: 41, Kalimantan Barat: 40, Sumatera Selatan: 36, Kalimantan Tengah, dan Papua sama-sama mencatat 35 kasus. Lalu, Kalimantan Timur: 30, Kalimantan Selatan: 29, dan Sumatera Barat: 24.


Berikutnya, Sulawesi Selatan: 23, Bangka Belitung: 18, Sulawesi Utara: 17, Kepulauan Riau: 14, Aceh: 13, Sulawesi Tengah: 12, Papua Barat: 10, Jambi, dan Sulawesi Tenggara: 8. Lalu, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Barat sama-sama melaporkan 6 kasus.


Berikutnya lagi. Kalimantan Utara: 5, Maluku, dan Maluku Utara sama menyumbangkan 4 kasus. Lalu, Gorontalo, dan Sulawesi Barat sama-sama melaporkan hanya 2 kasus.


Dengan perkembangan yang ada, pemerintah meminta masyarakat memiliki tanggung jawab tinggi dan secara kolektif mematuhi protokol kesehatan. Karena untuk menekan wabah Corona, dimulai dari menekan angka penularan.


Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.


Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen. Sedangkan memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen kalau memakai masker kain. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***