Pandemi Covid-19 Terus Melandai, Presiden Jokowi Pertimbangkan Akhiri PPKM
:
0
Ilustrasi Covid-19 dok Merdeka.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 terus melandai. Masuk akal kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menangani pandemi Covid-19 akan diakhiri menjelang tutup tahun 2022. Keputusan itu mempertimbangkan penurunan kasus harian virus corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) dalam beberapa hari terakhir ini.
“Dan hari ini, kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Presiden Jokowi mengingatkan, gempuran pandemi Covid-19 pada awal 2020 di Indonesia. Saat itu, merebaknya varian Delta menyebabkan kasus harian sampai mencapai 56 ribu kasus. Untuk menangani kondisi darurat tersebut, 80 persen menteri kabinet, selain kalangan masyarakat menyarankan untuk melakukan kebijakan lockdown atau karantina wilayah.
“Kalau itu kita lakukan, saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini,” tambah Jokowi.
Setelah varian Delta menyerang, kemudian muncul lagi varian lainnya yakni Omicron yang menyebabkan puncak kasus baru yang menembus hingga 64 ribu kasus. Saat itu, menurut Jokowi, Indonesia menghadapi kesulitan dalam menangani pandemi, karena kekurangan tenaga kesehatan, alat pelindung diri, oksigen, dan fasilitas di rumah sakit.
Saat ini, dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus harian Covid-19 mengalami penurunan. Pada 20 Desember tercatat jumlah kasus harian sebanyak 1.297. Kemudian pada 19 Desember sebesar 809 kasus dan pada 18 Desember tercatat 860 kasus.
PSBB, atau kemudian PPKM adalah pembatasan kegiatan masyarakat, terutama di ruang publik, untuk mencegah penyebaran virus Corona lebih luas lagi di Tanah Air. ***
Related News
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas
Siap-siap Ikut Tes, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai 22 September
Bank BSN Perkuat Ekosistem Emas Syariah, Buka Peluang Investasi Berkah





