EmitenNews.com -Perusahaan konstruksi milik negara (BUMN Karya) telah menjadi pemain utama dalam pembangunan infrastruktur Indonesia selama satu dekade terakhir. Hal ini berdampak pada nilai kontrak baru yang diperoleh oleh perusahaan konstruksi milik negara pada 2015-2019, dimana nilai kontrak baru secara agregat meningkat hampir tiga kali lipat menjadi sekitar Rp433 triliun pada 2018-2019 dari hanya Rp154 triliun pada 2014. 

 

“Sebagai perbandingan, panjang jalan tol yang dibangun dari tahun 2014 hingga Maret 2023 telah mencapai 1.848 km, dimana akan terdapat tambahan sekitar 572,2 km yang akan selesai dibangun pada tahun 2024. Angka tersebut 2,5x lebih panjang dari yang dibangun pada periode pemerintahan sebelumnya (1978-2014),” tulis riset Pefindo yang di kutip, Senin (10/7/2023).

 

Namun pembangunan proyek skala besar tersebut membuat utang lima perusahaan konstruksi milik negara (PT Hutama Karya (Persero) (PTHK), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) melonjak lebih dari 14 kali lipat menjadi sekitar Rp178 triliun per 31 Desember 2022, dibandingkan akhir tahun 2014. 

 

Peran kontraktor yang tidak lagi hanya bertindak sebagai pengembang tetapi juga memiliki hak konsesi serta lebih agresif dalam mengerjakan kontrak dengan pembayaran berbasis turnkey berkontribusi pada tantangan keuangan yang saat ini sedang dihadapi dikarenakan sebagian besar kegiatan konstruksi tersebut dibiayai dengan utang. 

 

Pembangunan proyek infrastruktur membuat BUMN Karya terpapar pada risiko likuiditas akibat ketidaksesuaian arus kas karena aset penghasil pendapatan merupakan investasi jangka panjang sementara pembayaran dari proyek turnkey hanya akan diterima setelah konstruksi selesai dibandingkan dengan kewajiban pembayaran kepada vendor dan kreditur, baik bank maupun pemegang obligasi.