Pasar Modal Indonesia Beri Dukungan Pengelolaan Sampah dan Penanggulangan Stunting
:
0
EmitenNews.com - Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kembali melaksanakan kegiatan corporate social responsibility (CSR) dalam rangka 45 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia (HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia). Pada kesempatan kali ini, SRO memberikan dukungan untuk program pengelolaan sampah di wilayah Bali dan bantuan penanggulangan stunting di wilayah Nusa Tenggara Barat.
SRO memberikan dukungan pada program pengelolaan material dan sampah untuk masyarakat di Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali. Bekerjasama dengan Yayasan Bumi Sasmaya yang merupakan nongovernmental organization (NGO) di bidang lingkungan hidup, program yang dilaksanakan berupa pengadaan sarana transportasi angkutan sampah, pendampingan, monitoring dan evaluasi.
Program ini dapat berdampak positif bagi ekonomi lokal karena nantinya akan menghasilkan barang bernilai jual serta membuka lapangan pekerjaan dan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Selanjutnya, SRO merealisasikan bantuan untuk mendukung percepatan penurunan tingkat stunting di Nusa Tenggara Barat, salah satu provinsi dengan tingkat stunting yang cukup tinggi di Indonesia. Bantuan yang diberikan berupa antropometri dan makanan tambahan pangan padat gizi kepada balita gizi buruk selama 3 bulan melalui Dinas Kesehatan Kota Mataram dan Puskesmas sekota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Pada Rabu (26/7) Direktur BEI Irvan Susandy secara simbolis telah menyerahkan bantuan pengelolaan sampah berupa sarana transportasi angkutan sampah kepada Kepala Desa Pejarakan I Made Astawa. Turut hadir Direktur KPEI Antonius Herman Azwar yang juga sekaligus sebagai Ketua HUT ke-45 Pasar Modal Indonesia.
Related News
Damai AS-Iran, Rupiah Lanjutkan Tren Penguatan Senin Sore
Menukik Tajam, BEI Cap UMA Saham FLMC
Melejit 169,29 Persen, BEI Suspensi Saham FORU
IUP Tak Cukup, ESDM Perketat Syarat Kegiatan Pertambangan
88 Emiten Telat Lapkeu 2025, BEI Tegas Kasih SP3 dan Denda Rp150 Juta
Pegadaian-KSEI Buka Jalur Baru Investasi Emas Nasional via Bursa ETF





