EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idAAA Bank Mandiri (BMRI), Obligasi Berkelanjutan I, Obligasi Berkelanjutan II, dan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I. Pefindo juga menegaskan peringkat idAA MTN Subordinasi II. Prospek untuk peringkat perusahaan stabil. 

Peringkat itu, mencerminkan dukungan kuat, dan terbukti terhadap Bank Mandiri dari pemegang saham pengendali, posisi bisnis sangat kuat, permodalan sangat kuat, dan profil likuiditas sangat kuat. Namun, kekuatan itu dibatasi sebagian persaingan ketat di tengah kondisi makroekonomi menantang. 

“Peringkat dapat diturunkan jika kami berpendapat ada penurunan terhadap dukungan pemerintah, yang mana dapat diindikasikan saat Bank Mandiri menghadapi pemburukan profil kredit secara berdiri sendiri (standalone) tapi tidak diikuti dengan adanya bentuk dukungan induk,” tulis Pefindo.

Bank Mandiri merupakan bank komersial milik pemerintah menawarkan produk dan jasa perbankan yang lengkap termasuk korporasi, komersial, UKM dan mikro, konsumer, internasional, dan treasury.

Bank Mandiri juga menyediakan layanan jasa keuangan melalui anak-anak usaha yaitu Bank Syariah Indonesia (BRIS), Bank Mandiri Taspen, Mandiri Tunas Finance, Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, AXA Mandiri Financial Services, Mandiri Sekuritas, dan empat anak Perusahaan lainnya. 

Per 31 Desember 2023, sebanyak 52 persen saham Bank Mandiri dimiliki Pemerintah Indonesia, 8 persen Indonesia Investment Authority (INA), dan 40 persen  sisanya dimiliki publik. Kegiatan operasional Bank Mandiri didukung 2.249 kantor domestik dan internasional, 13.028 ATM, dan 38.965 karyawan.

Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi diberikan Pefindo. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior. 

Efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat. (*)