Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi dan Sukuk Rp9 Triliun Milik INKP di ‘id+’
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimal IDR7 triliun serta peringkat "idA+(sy)" untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya mencapai IDR2 triliun yang diterbitkan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
60% dari Obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo serta 60% dana dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perusahaan yang sebelumnya dibiayai oleh utang.
Sisa dari kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk membiaya kebutuhan modal kerja Perusahaan.
PEFINDO juga menetapkan peringkat .idA+. untuk INKP dengan prospek .positif. yang mencerminkan peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas dari INKP.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik.
Peringkat Perusahaan dibatasi oleh risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang tinggi.
Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya dalam waktu dekat yang akan meningkatkan struktur permodalan dan perlindungan arus kas.
Prospek dapat direvisi kembali menjadi stabil jika rencana Perusahaan dalam menurunkan tingkat utang tidak dapat direalisasikan, atau jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia.
Related News
Akuisisi Villa di Bali, KOTA Bidik Recurring Income Rp25M per Tahun
Lebih Dari Dua Dekade Melantai di BEI, Harga Saham BBRI Naik 48 Kali
Neobank (BBYB) Pertimbangkan Opsi Merger hingga Aksi Korporasi Baru
Bali Towerindo (BALI) Tuntaskan Pelunasan Sukuk Seri B Rp21 Miliar
Mulai 2026, BJB Syariah Bakal Punya Tiga Dewan Pengawas Syariah
Bank Mandiri Mulai Obligasi Rp5 T, Ini Bunga dan Jatuh Temponya





