EmitenNews.com—Pefindo dalam paparannya kepada media menyatakan bahawa sepanjang 2022, penerbitan surat utang korporasi tercatat Rp 163,63 triliun. Nilai ini naik 43 persen dibandingkan dengan surat utang yang diterbitkan pada 2021 yang sebesar Rp 113 triliun. 

 

PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memberikan pemeringkatan surat utang korporasi senilai Rp 132,7 triliun atau naik pesat dibandingkan dengan tahun 2021 yang tercatat Rp 84,4 triliun.

 

Sementara itu, hingga akhir Januari 2023, Pefindo menerima mandat pemeringkatan surat utang senilai Rp 41,5 triliun. Surat utang tersebut belum dicatatkan di bursa dan berasal dari 37 perusahaan. Perusahaan sektor multifinance paling gencar mengeluarkan surat utang. Dari 37 perusahaan pemberi mandat itu, 21 perusahaan diantaranya merupakan non-BUMN, sementara 16 perusahaan lainnya merupakan BUMN dan anak usaha.

 

”Lalu, disusul oleh perusahaan induk, manufaktur, perbankan, dan properti,” kata Kepala Divisi Pemeringkatan Non Jasa Keuangan I Pefindo Niken Indriarsih, di Jakarta, Senin (13/2/2023).

 

Kalau dilihat dari jenis surat utang yang ditawarkan oleh emiten, penawaran umum berkelanjutan (PUB) emisi baru atau tahap pertama mendominasi surat utang yang akan diterbitkan. Tercatat ada PUB baru senilai Rp 12,35 triliun, ditambah PUB obligasi lanjutan senilai Rp 11,2 triliun.