Pembahasan Tambah Intens, OJK dan BEI Kaji Terus Perdagangan Karbon di Pasar Modal
                            
"Karena kalau kita bicara bursa selama ini adalah surat berharga. Terkait dengan aturannya, di SRO kami saat ini bersama-sama memang sedang meminta kajian oleh konsultan karena ini baru pertama kali di Indonesia, bagaimana best practices yang dilakukan di negara-negara lain," ujar Iman.
Selain itu, lanjut Iman, perlu dilihat dari sisi suplai dan permintaan yang akan terjadi dalam perdagangan karbon. Ia pun menyatakan Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), juga siap apabila nantinya ditunjuk untuk menyelenggarakan perdagangan karbon tersebut.
"Tentu saja kita persiapkan apakah kita gunakan sistem saat ini di mana ada penjaminan dari KPEI maupun dilakukan langsung dengan KSEI , bisa kita kaji. Kedua, apakah ini dilakukan langsung oleh bursa karena terkait perdagangan saham atau dilakukan terpisah sebagai entitas terpisah di bursa efek. Tapi semua kajian itu sedang kita lakukan berkoordinasi antara SRO dengan OJK," kata Iman.
Related News
                            LPS Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Simpanan, Ini Alasannya
                            Lelang Kursi AB Sepi Peminat
                            Meraih Peluang di Tengah Ketidakpastian Global
                            Bos BEI Pede IHSG Bisa Tembus Level 9.000 di Akhir Tahun!
                            Tiga Indeks Baru Resmi Meluncur dari Kolaborasi BEI–S&P
                            Saham Meroket 580 Persen Dilepas! Langsung Nyungsep ARB
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




