EmitenNews.com - Pemerintah mengalokasikan Rp321,2 triliun untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Anggaran sebesar itu dialokasikan mencermati ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Kekuatan fiskal menjadi andalan dalam mengurangi dampak besar pandemi. Melalui alokasi anggaran itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19.


"Mengingat ancaman pandemi, pemerintah melanjutkan program PEN dengan mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp321,2 triliun. Perpanjangan ini sampai tahun 2022 bisa mengoptimalisasi penangan Covid-19 dan mengurangi beban negara," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Acara UOB Economic Outlook 2022, Jakarta, Rabu (15/9/2021).


Sejauh ini pemerintah menilai ekonomi nasional mulai membaik di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu pemerintah terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat. Sebab selama pandemi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 atau COvid-19, angka pengangguran dan kemiskinan terus meningkat.


Untuk itu pemerintah melakukan reformasi struktural melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Aturan ini memberikan kemudahan berusaha dan meningkatkan iklim investasi, produktivitas dan menciptakan lapangan kerja. Salah satunya dengan OSS (One Single Submission) untuk mendukung daya saing investasi.


Selain itu, untuk menutup gap pembiayaan infrastruktur dan mendukung percepatan investasi pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Pemerintah mengalokasikan modal tambahan Rp60 triliun di tahun 2021 untuk lembaga baru ini. Langkah itu diproyeksikan mendukung peluang investasi berbagai sektor dengan keberlanjutan, meningkatkan produktivitas untuk membuka lapangan kerja, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***