Pemerintah Evakuasi 554 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Pemerintah memulangkan 554 warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dok. kp2mi.
“Selain pendampingan sosial, kami juga menyiapkan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Menteri Abdul Kadir Karding. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG