Pemerintah Evakuasi 554 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Pemerintah memulangkan 554 warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Dok. kp2mi.
“Selain pendampingan sosial, kami juga menyiapkan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Menteri Abdul Kadir Karding. ***
Related News

Kasus Korupsi di Papua, Beli Private Jet Uang Dibawa Dalam 19 Koper

Kejagung Sita Rp11,8T dari Terdakwa Korporasi dalam Wilmar Group

Presiden Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Menteri PU: Infrastruktur Air Fondasi Utama Swasembada Pangan

Kejagung Sita Uang Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Resahnya Pengusaha Fintech, Tidak Kuat Hadapi Komunitas Galbay Pinjol