Pemerintah Konversi Sumber EBT Jadi Dasar Energi Elektrifikasi
:
0
Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai modal ketahanan energi di masa mendatang. Salah satu fokus yang diambil adalah mengonversi sumber EBT menjadi dasar energi elektrifikasi.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai modal ketahanan energi di masa mendatang. Salah satu fokus yang diambil adalah mengonversi sumber EBT menjadi dasar energi elektrifikasi.
"Ini memudahkan kita untuk mengatur energi primer. Kita tahu mengangkut, menyambung, mengirim listrik lebih mudah dibandingkan energi lainnya. Ini modal besar," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Selasa (30/4),
Selain elektrifikasi melalui penggunaan kompor induksi hingga kendaraan listrik, moratorium pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan pensiun dini juga dianggap penting untuk mempercepat transisi energi menuju NZE. Adapula implementasi teknologi ekuifier energi fosil, seperti Carbon Capture Storage (CCS), hidrogen dan amonia sampai penerapan efisiensi energi.
Selain tantangan supply dan demand, pemerintah akan memberikan perhatian penuh pengembangan EBT terkait keekonomian dan teknologi, infrastruktur, pendanaan, dinamika sosial, dan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Khusus TKDN bisa menjadi driver ekonomi, di-assmbling di sini dan bisa memberikan manfaat ekenomi yang lebih besar," jelas Agus.
Melihat kondisi yang tersebut, pemerintah mendorong kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi untuk mencari solusi demi menjaga ketahanan energi di Indonesia. "Kolaborasi antarperusahaan, badan usaha, dan pemerintah penting. Ini harus kita cari sinergitas mana yang harus membantu," tutup Agus.(*)
Related News
Tugas di Bawah Agrinas Pangan, Manajer Kopdes Bukan Pegawai BUMN
Kombinasi Fenomena El Nino-IOD, Prediksi BMKG Awal Musim Hujan Mundur
Diversifikasi, Paramount Garap Sektor Hospitality hingga Energi
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara dalam OTT ke-21
Tak Cukup Tuntut 8,5 Tahun Bui, JPU Minta Hak Politik Sudewo Dicabut
Bongkar Modus Peredaran Beras Fortifikasi, Mentan Ambil Tindakan Tegas





