Pemerintah Perkuat Peran TPAKD Jadi Katalis Pemerataan Ekonomi
:
0
Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Otoritas Jasa Keuangan. Rakornas TPAKD itu, diselenggarakan di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Dok. OJK.
EmitenNews.com - Pemerintah memperkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Otoritas Jasa Keuangan. Rakornas TPAKD itu, diselenggarakan sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan meningkatkan kapasitas ekosistem akses keuangan. Khususnya bagi pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa TPAKD penting karena inklusi keuangan merupakan indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam Rakornas TPAKD yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (10/10/2025) itu, Menko Airlangga mengatakan inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Semua itu menunjukkan betapa pentingnya masalah, dan tantangan yang dihadapi di bidang keuangan.
“Ini juga ada Komite untuk Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima. Kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” ujar Airlangga Hartarto.
Menko Airlangga mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat.
Diluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030 sebagai acuan arah kebijakan TPAKD
Pada kesempatan yang sama, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan.
Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Untuk itu, berbagai program unggulan telah diluncurkan. Di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.
Related News
Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya
Perkembangan Terbaru Kecelakaan Kereta di Bekasi, 6 Meninggal 80 Luka
371 Politikus Korupsi, KPK Nilai Perlu Perbaikan Kaderisasi Parpol
Kasus Air Keras Aktivis, Komnas HAM Ungkap Sejumlah Temuan Baru
Dari Pertemuan Seskab Teddy-Menaker, Ternyata Bahas Masalah Ini
Pekan Ini Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hanya 4 Hari, Cek Penjelasannya





