Pemerintah Perkuat Peran TPAKD Jadi Katalis Pemerataan Ekonomi
Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Otoritas Jasa Keuangan. Rakornas TPAKD itu, diselenggarakan di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Dok. OJK.
OJK juga mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis untuk mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional.
Target itu di antaranya, pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.
Kemudian, kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen.
Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
Lalu, keempat, TPAKD juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan. ***
Related News
Dapat Rehabilitasi, Terima Kasih Eks Dirut ASDP Kepada Prabowo
Menko Zulhas Pastikan Pemerintah tak Terbitkan Izin Impor Beras 2025
Konflik PBNU, Meski Dilengserkan Gus Yahya Nyatakan Tetap Ketum
Gubernur Sempat Protes Status Internasional Bandara IMIP, Tak Digubris
Kasus Pengurangan Pajak Perusahaan, Kejagung Periksa Eks Dirjen Ini
Dirjen Bimo Ungkap Kurs Rupiah Pengaruhi Penerimaan Perpajakan





