EmitenNews.com - Pemerintah akan menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat yang ingin merenovasi rumahnya lewat fasilitas pinjaman tersebut.

"Untuk perorangan, KUR bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah, atau rumah untuk tempat usaha. Kita akan menyiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Fasilitas itu merupakan upaya pemerintah memberikan stimulus dari sisi permintaan (demand side) pinjaman KUR. Sejalan dengan kebijakan pemerintah menaikkan plafon KUR hingga Rp5 miliar untuk ekosistem perumahan.

"KUR ini diberikan untuk kontraktor dengan level usaha kecil menengah (UMKM) dengan kriteria sesuai UMKM. Yakni UMKM yang memiliki modal hingga 5 miliar dan penjualan rumah 50 miliar," ujar Menko Airlangga.

Dengan menaikkan plafon KUR hingga Rp5 miliar, bisa digunakan untuk membangun 38-40 unit rumah tipe 36. "Ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun, dan pemerintah menyiapkan 117 triliun untuk tambahan plafon tersebut," ucapnya.

Untuk sektor perumahan, pemerintah juga memberikan subsidi bunga untuk sektor UMKM Konstruksi sebesar 5 persen. "Jadi jika perbankan memberikan bunga 11 persen, maka kontraktor hanya membayar bunga 6 persen, karena 5 persennya disubsidi pemerintah," kata Airlangga menutup keterangannya.(*)