EmitenNews.com - Pemerintah meluncurkan sejumlah paket stimulus ekonomi. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah menerbitkan sejumlah program yang disebut Program Paket Ekonomi 2025. Termasuk dalam program 8+4+5 itu, bantuan pangan untuk periode Oktober-November 2025. Kemudian program magang bergaji untuk para tamatan baru.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025), selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Menko Airlangga menyebutkan Program Paket Ekonomi 2025 itu terbagi atas delapan program yang akan dipercepat pelaksanaannya pada tahun 2025.

Kemudian empat program yang dilanjutkan pada tahun 2026, dan lima program penyerapan tenaga kerja.

Delapan program akselerasi itu,  pertama, program magang untuk lulusan perguruan tinggi, maksimal setahun setelah lulus untuk para lulusan baru (fresh graduate). Program ini dikerjasamakan dengan sektor industri.

Kuota untuk program magang itu sebanyak 20.000 orang. Selama proses magang tersebut, mereka akan mendapatkan uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP) per orang Rp3,3 juta per bulan, yang diberikan selama periode 6 bulan.

"Anggarannya Rp198 miliar," sambung Menko Airlangga Hartarto.

Kemudian, program kedua, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) 21 untuk pekerja sektor pariwisata.

Ketiga, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan untuk periode Oktober 2025 sampai dengan November 2025, yaitu sebanyak 10 kilogram beras per penerima manfaat. 

"Nanti kita evaluasi untuk bulan Desember. Nah itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Keempat yang diluncurkan pemerintah untuk tahun ini, yaitu bantuan iuran jaminan kehilangan, kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah. Sasarannya, mencakup mitra lepas pekerja paruh waktu, pengendara ojek online, pengendara ojek pangkalan, sopir, kurir, dan sopir logistik.

Program kelima,  layanan tambahan berupa bantuan pembelian rumah dari BPKS Ketenagakerjaan.

Keenam, pemerintah juga mengucurkan bantuan upah untuk sektor padat karya, yang penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Program ketujuh, Airlangga melanjutkan pemerintah mempercepat deregulasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, yang mencakup penerbitan sejumlah regulasi turunan dari PP Nomor 28 Tahun 2025, kemudian integrasi RDTR digital ke satu sistem OSS.

Terakhir, program kedelapan ialah peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk UMKM, dan platform lainnya untuk para pekerja gig economy, yang tahap awalnya dilaksanakan di Jakarta.

Pemerintah melanjutkan empat program sebagai stimulus hingga 2026

Kemudian, pemerintah melanjutkan empat program paket ekonomi sebagai stimulus hingga tahun 2026. Di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM hingga insentif PPh bagi pekerja dengan sektor tertentu.

"Yang empat program adalah yang akan dilanjutkan di 2026. Yang pertama terkait PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp4,8 miliar setahun. Pajak finalnya setengah persen (0,5 persen) dilanjutkan sampai 2029," kata Menko Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.