Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025 piutang iuran peserta JKN mencapai Rp29,1 triliun. Besaran itu, menunjukkan adanya kenaikan tunggakan dari sebelumnya berjumlah Rp12,2 triliun pada tahun 2019.

Satu hal, ternyata tunggakan itu tidak hanya berasal dari peserta yang tidak mampu secara ekonomi. Kunta menyampaikan bahwa peserta JKN yang mampu secara ekonomi pun kerap menunggak pembayaran iuran. ***