Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Verifikasi Data
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. Dok. Kabarbisnis.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025 piutang iuran peserta JKN mencapai Rp29,1 triliun. Besaran itu, menunjukkan adanya kenaikan tunggakan dari sebelumnya berjumlah Rp12,2 triliun pada tahun 2019.
Satu hal, ternyata tunggakan itu tidak hanya berasal dari peserta yang tidak mampu secara ekonomi. Kunta menyampaikan bahwa peserta JKN yang mampu secara ekonomi pun kerap menunggak pembayaran iuran. ***
Related News
Kasus Pasar Modal Minna Padi, Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka
Ini Penjelasan Imigrasi Soal Perbedaan GCI dan Golden Visa Indonesia
Januari 2026 BMKG Keluarkan 135 Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabar
Heboh Bareskrim Soal Investasi Hari Ini Adalah Perkara Lama
Selama 2025 BNN Bongkar 773 Kasus Narkoba, 7 Jaringan Internasional
Dalami Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Polri Geledah Shinhan Sekuritas





