Pendaftaran Calon 2 Kepala Eksekutif OJK Berakhir Hari Ini, 6 Nama Disampaikan ke Presiden

Tahap III : Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan
Tahap IV : Afirmasi/Wawancara
Setelah proses afirmasi/wawancara, Panitia Seleksi akan memilih enam calon anggota Dewan Komisioner untuk disampaikan kepada Presiden.
Dari enam calon tersebut, Presiden akan mengajukan empat nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan.
Setelah proses uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden akan menetapkan dua anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2023–2028.
Adapun pengumuman pembukaan pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2023–2028 dapat dilihat di laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sebagaimana yang telah diumumkan juga di surat kabar harian KOMPAS edisi tanggal 27 Maret 2023.
Related News

Kabar Baik, 3 Bank Syariah Setara BSI Spin Off dan Merger Tahun Ini

Perjelas Distribusi, Diterapkan Skema Titik Serah Pupuk Subsidi

BEI Sebut 4 Calon Emiten Siap IPO, Satu Cabut dari Antrean!

BEI Ungkap Buka Kode Domisili Investor

Menkeu Terbitkan Aturan Pajak Emas dan Bulion, Berlaku Mulai Hari ini

BEI Tegaskan Aturan FCA dan UMA Belum Akan Dirombak