Pendanaan Syariah Maksimal Rp10 Miliar Dinilai Bermanfaat Untuk Pelaku UMKM
:
0
Ilustrasi pelaku UMKM. dok. UKMIndonesia.
EmitenNews.com - Pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM mendapat sambutan hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar itu, bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat (8/2/2024).
Pembiayaan tersebut dinilai dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah. Potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.
Selama ini, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional. Jadi, dengan adanya pembiayaan yang diinisiasi Kemenkop UKM itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/2/2024), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di Tanah Air.
Related News
Penyaluran FLPP Rumah Subsidi 77 Ribu Unit, Minat Kaum Muda Besar
Tahap Akhir Uji Coba B50, Kini Bahlil Makin Pede Terapkan Mulai 1 Juli
Akselerasi Layanan Digital, Kunjungi Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026
Usai 664 IUP Batu Bara Disetujui, Catat ESDM Masih Buka Peluang Lain
Patriot Bond Sukses Raih Rp50T, Danantara Rilis Obligasi USD1,5 Miliar
Harga Minyak Terjun di Bawah $90 per Barel





