Pendanaan Syariah Maksimal Rp10 Miliar Dinilai Bermanfaat Untuk Pelaku UMKM
:
0
Ilustrasi pelaku UMKM. dok. UKMIndonesia.
EmitenNews.com - Pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM mendapat sambutan hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar itu, bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat (8/2/2024).
Pembiayaan tersebut dinilai dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah. Potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.
Selama ini, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional. Jadi, dengan adanya pembiayaan yang diinisiasi Kemenkop UKM itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/2/2024), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di Tanah Air.
Related News
Bank Bali Salurkan Kredit UMKM Rp14,15 Triliun, Tumbuh 14 Persen
Samir Salurkan Pembiayaan Rp3T pada 5,3 Juta Akun, Tumbuh 63 Persen
Ekspor Produk Perikanan Indonesia Capai USD3 Miliar, Pasar 152 Negara
Prudential Indonesia Bukukan Pendapatan Rp12,2T, Naik 25 Persen
Target Pertamina Semua Produk Gasoline Berbasis Etanol dalam 1-2 Tahun
Stabil! S&P Global Ratings Beri INALUM Peringkat BBB-





