Pendanaan Syariah Maksimal Rp10 Miliar Dinilai Bermanfaat Untuk Pelaku UMKM
:
0
Ilustrasi pelaku UMKM. dok. UKMIndonesia.
EmitenNews.com - Pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM mendapat sambutan hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar itu, bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat (8/2/2024).
Pembiayaan tersebut dinilai dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah. Potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.
Selama ini, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional. Jadi, dengan adanya pembiayaan yang diinisiasi Kemenkop UKM itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/2/2024), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di Tanah Air.
Related News
Emas Antam Ikut Naik Rp15 Ribu Usai Fed Tahan Suku Bunga
Keputusan Fed Tahan Dolar di Bawah 101, Ruang Napas Buat Rupiah
Fed Tahan Bunga, Harga Emas dan Perak Lanjut Menguat
Imbal Hasil Treasury AS Naik ke 4,66 Persen Usai Sinyal The Fed
Konflik AS-Iran Memanas, Pasokan Minyak Dunia Terancam
Unit Bisnis Meta Ini Merugi Total 80 Miliar Dolar AS





