Pendapatan Sektor Batubara di Asia Pasifik Menjadi Moderat karena Turunnya Harga Termal
:
0
EmitenNews.com -Pendapatan sektor batubara di Asia Pasifik akan moderat selama empat tahun ke depan setelah mencapai puncaknya pada tahun 2022 dan 1H23, kata Fitch Ratings dalam laporan analisis kredit barunya. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya harga batubara termal dan perubahan struktur pajak dan royalti pada beberapa perusahaan akibat konversi izin.
Kami memperkirakan evolusi profil bisnis akan menjadi pendorong utama peringkat sebagian besar entitas seiring dengan terwujudnya rencana diversifikasi mereka dalam jangka menengah. Untuk sementara, kami yakin kinerja segmen batubara termal akan mendukung profil kredit seluruh perusahaan sejenis yang diperingkat, meskipun profil kredit PT Indika Energy Tbk (BB-/Stabil) dan PT Adaro Indonesia (BBB-/Stabil) mungkin akan berkembang lebih cepat dibandingkan rekan-rekan mereka karena pendapatan mereka dari investasi baru meningkat.
Fitch memperkirakan profil keuangan sebagian besar entitas dalam peer group akan tetap memadai untuk tingkat peringkat mereka saat ini karena cadangan kas yang kuat, operasi inti yang stabil, dan manajemen biaya yang efisien. Kami memperkirakan bahwa jalur pendanaan untuk sektor ini akan menyusut sebagai akibat dari meningkatnya fokus pada pertimbangan ESG dalam lima tahun ke depan. Kami memperkirakan entitas batubara di kawasan ini akan mempunyai tanggapan yang berbeda-beda terhadap permasalahan ESG.
Namun, pandangan kami secara keseluruhan terhadap sektor ini adalah netral. Pandangan ini didukung oleh permintaan batubara yang stabil dalam jangka pendek, evolusi dampak transisi energi secara bertahap selama dekade berikutnya, posisi keuangan sebagian besar emiten yang konservatif, dan dukungan berkelanjutan terhadap proyek diversifikasi non-batubara dari beberapa bank.
Selain itu, kerangka royalti dan perpajakan yang baru untuk entitas yang berbasis di Indonesia telah menyebabkan peralihan dari kontrak karya batubara lama ke IUPK (izin usaha pertambangan khusus), termasuk untuk Adaro dan Indika. Hal ini akan menyebabkan peningkatan pembayaran kepada pemerintah mulai tahun 2023, sehingga meningkatkan arus kas bebas secara keseluruhan terutama ketika harga batu bara sedang tinggi.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





