Penerimaan Pajak Naik, APBN Mei 2022 Mencetak Surplus 0,74% Terhadap PDB

ilustrasi-Istimewa
Menurut Sri Mulyani, kinerja penerimaan pajak yang meningkat pada periode tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utamanya adalah tren peningkatan harga komoditas dunia.
Penerimaan pajak yang meningkat juga karena pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik, baik dari dalam maupun luar negeri. "Kalau dilihat konsumsi rumah tangga, investasi, maupun ekspor memberi kontribusi terhadap penerimaan pajak kita," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2022 ini juga didorong oleh basis yang rendah pada tahun 2021, di mana pada periode yang sama tahun 2021, saat itu pemerintah sedang gencar memberikan insentif fiskal. Kini seiring pemulihan ekonomi, banyak insentif fiskal pada tahun ini yang tidak diperpanjang.
Related News

Hingga 15 Agustus Total Instrumen SRBI Tercatat Rp720,01 Triliun

Total Insentif KLM Hingga Minggu Pertama Agustus Capai Rp384 Triliun

Mie Gacoan-SELMI Berdamai, Polda Bali Hentikan Sengketa Hak Cipta

Industri Data Center RI Kian Kinclong Berkat Insentif & Investasi

Pimpin AAJI Tiga Tahun ke Depan, Budi Tampubolon Fokus Empat Hal Utama

Ada Pengembangan Fitur, Transaksi Digital MDIN Bank Muamalat Tumbuh