Pentolan Emiten Grup Bakrie Beruntun Borong Saham, Ada Apa?

Manajemen VKTR ketika mencatatkan sahamnya di BEI.
EmitenNews.com - Emiten perdagangan dan manufaktur kendaraan listrik grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menyampaikan bahwa Dino Ahmad Ryandi Selaku Direktur pertama kali melakukan investasi di saham VKTR pada tanggal 30 Januari 2025.
Indah Permatasari Saugi VP of Corporate Secretary and Corporate Legal VKTR dalam keterangan tertulisnya Senin (3/2) menyampaikan Dino telah membeli saham VKTR sebanyak 15 juta lembar saham diharga Rp100 per saham.
"Tujuan dari transaksi ini adalah untuk Investasi pribadi berupa kepemilikan secara langsung," tuturnya.
Pasca transaksi maka kepemilikan saham Dino Ahmad Ryandi di VKTR yang sebelumnya tidak memiliki saham , kini menguasai sebanyak 15 juta lembar saham atau setara dengan 0,03%, dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 0 lembar saham.
Sebelumnya, Achmad Amri Aswono Putro selaku Direktur PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) membeli saham VKTR sebanyak 12.500.000 lembar saham diharga Rp100 per saham pada tanggal 23 Januari 2025.
Pasca transaksi maka kepemilikan saham Achmad Amri Aswono Putro di VKTR menjadi 12,5 juta lembar saham atau setara dengan 0,07%, dibandingkan dengan sebelumnya sebanyak 0 lembar saham.
Sebelumnya lagi, Gillarsi Wahju Setijono selaku Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) membeli saham VKTR sebanyak 25 juta lembar saham di harga Rp100 per saham pada tanggal 22 Januari 2025.
Pasca transaksi maka kepemilikan saham Gilarsi Wahju Setijono di VKTR kini menguasai 25 juta lembar saham atau setara dengan 0,05%, dibandingkan dengan seblumnya sebanyak 0 lembar saham.
Related News

BNI Perkenalkan Fitur Reaktivasi Rekening Dormant Melalui wondr by BNI

Kurangi Kepemilikan, Sentra Investama Kini Miliki 11,3 Persen SahamĀ

BEI Sebut 8 Perusahaan Siap IPO, Separuhnya Calon Jumbo

Emiten Sawit TP Rachmat (TAPG) Angkat George Oetomo Jadi Dirut

5 Tahun Digembok, POOL Beberkan Upaya Buka Suspensi

Soho Global Health (SOHO) Umumkan Perubahan Direksi Anak Usaha