Penyaringan Konstituen LQ45 Jadi Sorotan, BEI Tegaskan Tak Ada Saham Titipan
:
0
EmitenNews.com -Setelah pihak Bursa Efek Efek menerbitkan saham-saham baru yang masuk dan keluar menjadi konstituen indeks paling bergengsi di Pasar Modal Indonesia yaitu indeks LQ45. Rupanya para pelaku pasar modal terlihat kian gencar mempertanyakan metodelogi penyaringan saham-saham penghuni Indek LQ45. Bursa Efek Indonesia juga membantah rumor adanya 1-2 saham yang lolos penyaringan konstituen LQ45 sebagai ‘titipan’ pihak tertentu.
Pasalnya, salah satu konstituen baru LQ45 periode 1 Februari- 31 Juli 2024 yakni PTMP dimata sebagian pelaku pasar tidak layak masuk indeks utama bursa.
Saham PT Mitra Pack Tbk (PTMP) ini tercatat hanya menyumbang 0,01 persen pembobotan IHSG, dengan kapitalisasi pasar hanya Rp900 miliar dan PER 160.45 X.
Menanggapi pandangan itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan, dalam penetapan konstituen suatu indeks digunakan parameter kuantitatif dan kualitatif termasuk value, volume, frekuensi, rasio fundamental dan parameter lain.
“Dari hal tersebut, saham-saham yang masuk dalam IDX30, LQ45, IDX80 dan indeks lainnya yang diumumkan oleh BEI sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” urai dia kepada media, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut Jeffrey menerangkan, pada tahap awal, penyaringan dari sisi likuiditas transaksi seperti nilai, volume dan frekuensi transaksi dengan memasukan komponen saham beredar.
“Parameter berikutnya, terkait fundamental dan parameter lainnya seperti kepatuhan peraturan pasar modal sebagai bentuk perlindungan sebagai investor,” jelas dia.
Jeffrey Hendrik menegaskan, tidak ada praktik penitipan saham dalam pemilihan anggota indeks LQ45 atau indeks utama bursa lainnya.
“Saya hanya memastikan yang kondisi saat ini tidak ada seperti itu,” jawab dia ketika ditanya terkait rumor yang beredar di pelaku pasar.
Namun dia mengakui, bursa tidak bisa membuka metodologi penyaringan secara penuh, agar tidak mudah ditiru dengan tujuan tertentu. “Kalau tahu semua rumusnya, jadi ikutin saja supaya masuk ke indeks,” tutur dia.
Related News
OJK Limpahkan Eks Dirut BPR SAWA ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Gandeng Bursa Singapura & Hong Kong, BEI Didorong Jadi IPO Hub ASEAN
Ratusan Emiten Makin Terjerat Transisi Free Float 7,5% ke 15%
Transaksi Repo Diminati, KPEI Siapkan Infrastruktur CCP Repo di 2027
BEI Buka Peluang Revisi Target Calon Emiten Listing
Pipeline IPO BEI Jadi Empat Perusahaan





