Perbaikan Nasib Pengemudi Ojol, BAM DPR Dukung Tuntutan APOB
:
0
Ilustrasi pengemudi ojek online sedang menjemput rejeki. Dok. BeritaNasional.
EmitenNews.com - Dukungan untuk perbaikan nasib para pengemudi ojek online terus mengalir. Kepala Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mendukung tuntutan Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) yang meminta potongan biaya layanan aplikasi ojek online diturunkan dari 15 persen menjadi 10 persen.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/9/2025), Ahmad Heryawan mengemukakan, aspirasi yang disampaikan para pengemudi wajar karena beban potongan saat ini cukup besar. Terutama setelah ditambah dengan iuran jaminan sosial.
"Potongan sekarang sekitar 15 persen, ditambah jaminan sosial 5 persen dari pendapatan. Totalnya 20 persen," kata politikus PKS itu, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Satu hal dalam penilaian Ahmad Heryawan, penurunan potongan tidak akan mengurangi keuntungan perusahaan aplikasi transportasi daring, mengingat volume transaksi harian yang sangat besar. Menurut mantan Gubernur Jawa Barat itu, aplikator tetap untung, tetapi kesejahteraan pengemudi juga harus diperhatikan.
Selain potongan biaya layanan, APOB juga mengkritisi kebijakan paket hemat yang dinilai merugikan pengemudi karena algoritma aplikasi lebih menguntungkan pengguna yang membayar biaya prioritas. Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi sulit mendapatkan pesanan jika tidak ikut serta dalam program itu.
APOB juga meminta agar tata kelola kemitraan tidak hanya dipusatkan di Jakarta, melainkan sebagian diserahkan ke daerah sehingga aspirasi bisa diselesaikan lebih cepat di tingkat lokal.
Untuk itu, BAM segera mengundang pihak aplikator, kementerian terkait, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk membahas solusi.
"Langkah selanjutnya kami akan gelar forum grup diskusi (FGD) dan mengundang aplikator untuk mencari solusi terbaik. Harapannya keputusan ini bisa lebih cepat karena BAM menerima aspirasi lebih cepat daripada mekanisme biasa," kata anggota DPR yang karib disapa Aher itu.
Selain itu, Aher juga berupaya agar BAM dapat memiliki kewenangan lebih besar sehingga rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar dapat menghasilkan keputusan yang mengikat.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, melontarkan kritik tajam terhadap skema potongan tarif dan promosi yang diterapkan perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR itu, mengemukakan perusahaan aplikasi mengambil keuntungan besar dengan membungkusnya dalam narasi "promo" yang sejatinya menutupi praktik pemotongan tarif yang tidak adil.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





