Perbaiki Kinerja, Mitra Energi Persada (KOPI) Naikkan Capex Jadi Rp183 Miliar

Husni menyatakan bahwa alasan perseroan tidak membagikan dividen karena sejak perseroan listing pad athun 2015 hingga saat ini, perseroan membukukan laba usaha setiap tahunnya, namun karena saldo laba ditahan masih negatif sehingga secara aturan masih belum boleh membagikan dividen.
Selanjutnya RUPST agenda 4 menerima pengunduran diri Ivo Wongkaren sebagai Direksi Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023 dan mengangkatnya sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya RUPST tanggal 20 Juni 2023.
Dengan demikian, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya RUPST ini menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Said August Putra
Direktur : Husni Heron
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Ir. Bambang Hermiyanto Priyadi
Komisaris : Ivo Wongkaren
Komisaris: Hirotaka Kaneda
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi