Perekonomian Membaik, OJK Beberkan Restrukturisasi Kredit Turun Capai Rp738 Triliun

EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 mulai melandai. Perekonomian nasional mulai membaik. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan salah satu tandanya, restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai Rp738,60 triliun. Pernah menyentuh nilai tertinggi Rp900 Triliun. Kredit yang direstrukturisasi, perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar, Rp462,32 triliun dari 1,27 juta debitur. Porsi UMKM Rp276,36 triliun dari 3,3 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengungkapkan kabar gembira pandemi Covid-19 itu, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/10/2021).
OJK terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.
Sektor jasa keuangan juga terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 pada level 25,24 persen, menurun dari Juni 2021 yaitu 24,33 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 1,95 kali.
Kecukupan likuiditas juga memadai untuk mendukung intermediasi perbankan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing 152,8 persen dan 33,53 persen. ***
Related News

Keluarkan Aturan Baru, OJK Dorong Laporan Bank Lebih Transparan

Awas! Jangan Terkecoh Modus Baru Maling Gasak Uang Lewat QRIS

Bisa Ganggu SSK, DPR Harus Segera Rampungkan Seleksi Komisioner LPS

Bank BUMN Tak Boleh Gunakan Dana Penempatan untuk Beli SBN

TKDN Direformasi, Pemerintah Janjikan Lebih Murah, Mudah, Transparan

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank