Perhatian! Mulai Besok Tahapan Pemilu 2024 Memasuki Masa Tenang, Jangan Melanggar
Ilustrasi tahapan Pemilu 2024 memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024. dok. Bawaslu Cimahi. Bawaslu RI.
Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, Pemilu Serentak 2024 juga memilih anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam Pilpres 2024 ini, KPU menetapkan tiga pasangan capres-cawapres. Nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. ***
Related News
Digitalisasi Bikin Produktivitas Astra Agro (AALI) Semakin Meningkat
Polda Jaya Bongkar Sindikat Penipu Modus Investasi Saham dan Kripto
BP BUMN Pastikan Perampingan Perusahaan Negara Jalan Terus
ESDM Ungkap Selain Tebu, Singkong Cocok Jadi Bahan Bakar Bensin
KTT APEC 2025, Indonesia Dorong Digitalisasi Inklusif dan UMKM
Bereskan Utang Whoosh, Ini Perintah Presiden Untuk Tiga Menteri





