Perkuat Pengawasan, Regulator Kembangkan Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME)
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mewujudkan pengawasan terintegrasi dalam mendukung penguatan fungsi OJK dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan dengan memanfaatkan tools pengawasan berbasis teknologi (supervisory technology).
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam sambutannya pada peluncuran aplikasi Portal Informasi dan Monitoring Efek IKNB (PRIME) di Kantor OJK, Senin (20/3).
“Dunia telah terintegrasi termasuk di Indonesia, dan OJK didirikan oleh negara ini untuk melakukan pengaturan, pengawasan, pelayanan dan perlindungan secara terintegrasi,” kata Mirza.
Mirza menambahkan bahwa aplikasi PRIME yang terintegrasi dapat memperkuat data dan informasi yang diperlukan sektor IKNB. Pengembangan aplikasi PRIME juga merupakan cerminan dari konsep One OJK, yaitu kolaborasi antar sektor pengawasan IKNB, pengawasan Pasar Modal, dan Manajemen Strategis.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan pentingnya pemanfaatan aplikasi PRIME untuk mendukung pengawasan IKNB.
Related News
MSCI Beri Catatan Jelang Putusan 24 Juni, Bos Baru BEI Janji Benahi
Belum Sempurna di Mata MSCI, OJK Akan Dandani Lagi Pasar Modal RI
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Umumkan Komisaris Baru
DPR-OJK Desak Direksi Baru BEI Perkuat Tata Kelola Bursa 2026-2030
Tok! Jeffrey Hendrik Jabat Dirut BEI, Ini Profilnya
Satgas PASTI Panggil KOL Promosikan Pedagang Aset Kripto Ilegal





