Perlindungan Pada Kekayaan Intelektual, Kemenperin Tambah Dua Indikasi Geografis Batik
Kemenperin Tambah Dua Indikasi Geografis Batik Solo dan Tuban. dok. Wahana News.
EmitenNews.com - Bertambah dua indikasi geografis batik, dari Solo, dan Tuban. Dengan begitu, Kementerian Perindustrian mencatat sudah empat daerah geografis batik di Tanah Air sebagai wujud perlindungan Negara terhadap kekayaan intelektual terhadap batik.
Dalam keterangannya Rabu (2/8/2023), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan saat ini sudah terdapat empat indikasi geografis batik. Antara lain Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Batik Bengkulu, Sarung Batik Pekalongan dan Batik Tulis Complongan Indramayu.
"Pada tahun ini akan ada tambahan dua indikasi geografis batik, yaitu Batik Sogan Solo dan Batik Tuban," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Gelaran Batik Nusantara di Senayan Park, Jakarta, Rabu.
Indikasi geografis batik merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual, dalam hal ini motif batik yang menjadi ciri khas suatu daerah.
Karena itu, pemerintah meminta agar komunitas batik daerah mendaftarkan produk dan motif batiknya dalam indikasi geografis melalui Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenperin juga mendukung agar pelaku industri batik dapat bertransformasi ke industri ramah lingkungan.
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan buku dengan judul Mengenal Industri Batik Ramah Lingkungan yang dapat menjadi salah satu pedoman bagi pelaku industri batik dalam bertransformasi. ***
Related News
InJourney Hidupkan Grand Hotel De Djokja, Daya Tarik Sudirman Suite
Tok! BI Rate Tetap 4,75 Persen, Antisipasi Dampak Perang Timur Tengah
Pasokan Listrik Untuk Idulfitri Aman, Cadangan Memadai
RI Berpotensi Kehilangan Devisa Rp184,88M/Hari Dampak Konflik Timteng
Harga Emas Antam Selasa Rp4.000 Per Gram
Posisi ULN Swasta Januari 2026 Turun USD1 Miliar





