EmitenNews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Kerangka Kerja dan Manual Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) atau kerap disebut Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk dukungan dan fasilitas pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Presidensi G20 Indonesia.


Acara peluncuran ini juga turut dihadiri oleh United Nations Development Programme (UNDP), Pemerintah Kanada, BUMN di bawah Kementerian Keuangan, lembaga multinasional, dan sektor swasta. Gelaran acara peluncuran acara ESG Framework dan Manual diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dengan didukung oleh PT Indonesia Infrastructure Finance (PT IIF).


Implementasi ESG merupakan wujud nyata tindak lanjut agenda infrastruktur G20 Presiedensi Indonesia terkait infrastruktur berkelanjutan dan Quality Infrastructure Invesment. Inisiatif ini menjadi kebijakan implementasi ESG yang pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dalam pembiayaan infrastruktur


Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, menyampaikan bahwa pada tahun ini, Kementerian Keuangan dengan dukungan dari UNDP dan Pemerintah Kanada, melalui program hibah yang dikelola oleh Bank Dunia, berhasil mengembangkan Kerangka Kerja dan Manual ESG untuk pengelolaan dukungan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur.


“Inisiatif ini juga mencerminkan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, resilient, inklusif, dan transparan di Indonesia, terutama pada bidang pembiayaan infrastruktur," katanya.


Adopsi ESG diharapkan dapat memastikan penyediaan infrastruktur menghasilkan dampak positif sosial-ekonomi sekaligus meminimalisasi potensi risiko (dampak negatifnya) pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, dimana IIF juga berperan sebagai corong utama dalam implementasi framework ini”, tambahnya.


Dalam sesi Policy Dialogue antara Menteri Keuangan dan Resident Representative UNDP Indonesia, Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan ESG ini akan memberikan panduan yang jelas untuk seluruh pemangku kepentingan proyek infrastruktur, terutama mengenai peran dan tindakan yang perlu diambil untuk memastikan proyek infrastruktur tersebut memenuhi aspek ESG.


Menteri Keuangan juga menjelaskan manfaat dari penerapan ESG ini dalam pengelolaan proyek infrastruktur. Implementasi ESG akan membantu para pemangku kepentingan untuk patuh terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku, meningkatkan dampak positif dari pembangunan infrastruktur, membuka akses terhadap pembiayaan yang lebih luas, dan juga meningkatkan penerimaan publik terhadap pembangunan proyek tersebut.


Implementasi ESG akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025 dengan piloting pada infrastruktur sektor perumahan dan sumber daya air yang dimulai pada tahun 2022. Implementasi awal ini akan dilakukan reviu sehingga dapat menjadi ruang perbaikan maupun peluang implementasi dalam produk dukungan pembiayaan infrastruktur yang lebih luas.


“Implementasi ESG tidak hanya sekali dilakukan dan berhenti, namun ini akan menjadi awal dari perjalanan yang akan terus diperbaiki untuk menuju pembiayaan yang hijau dan berkelanjutan sebagaimana komitmen Indonesia yang menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan G20”, jelas Menteri Keuangan.(fj)