Pertamina Patra Niaga Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran
:
0
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, saat melakukan ekspose temuan di SPBE Tanjung Priok/ foto: Pertamina Patra Niaga
EmitenNews.com - Pertamina Patra Niaga memastikan pengisian tabung gas elpiji sesui dengan takaran dan ketentuan untuk disalurkan kepada mdag turut didampingi masyarakat. Hal itu dilakukan bersamaan dengan kunjungan ekspose temuan yang dipimpin Menteri Perdagangan, Zulkifli, Sabtu (25/5/2024).
Mendag turut didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, dan Direktur Metrologi, Sri Astuti serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi Jakarta.
Kunjungan Menteri Perdagangan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus) yang dilakukan pada Senin (20/5/2024). Pemeriksaan dilakukan melalui sistem sampling dan didapati 80 tabung gas yang telah dicek.
“Pengawasan dilakukan dalam rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas dalam transaksi perdagangan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan perlindungan kepada konsumen," ujar Zulkifli.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan ke SPBE di wilayah Jakarta Timur,Tangerang, Purwakarta dan Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang isinya tidak sesuai ketentuan.
Terkait hal tersebut, Zulkifli meminta Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin di lapangan dan kepada Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas kepada pengusaha SPBE yang melakukan kecurangan.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo turut mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina dan Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi gas LPG selama ini.
Terkait ditemukannya tabung-tabung yang berisi dibawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal itu disebabkan banyak faktor yang secara mekanis harus di cek lebih lanjut karena ada juga tabung-tabung yang berisi lebih dari 3000 gram atau tiga kilogram.
“Yang menjadi concern yang minus karena ada potensi merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang akan kita pakai,"ujar Mars Ega.
Lebih lanjut Mars Ega menjelaskan bahwa harus ada standar yang sama dalam pengambilan sampel. Namun demikian, Mars Ega memastikan pihaknya akan memberi sanksi kepada SPBE yang memang menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.
Related News
Kemendag Minta Klarifikasi Traveloka Terkait Refund Pembatalan Tiket
Dubes China Dukung Perluasan Akseptasi QRIS di Negaranya
Tutup April 2026, IHSG Merosot Tajam Tinggalkan Level 7.000
IHSG Sesi I Ambles 2,46 Persen, Asing Net Sell Rp0,97 Triliun
Bursa Sorot MSIE-HBAT, BOBA Dilepas, dan BAPA Kena Suspensi Kedua
Begini Bahlil Respon Laporan JP Morgan Soal Konsumsi Energi





