Pertumbuhan Kredit Kuartal I 2026 Capai 10,42 Persen
:
0
Menko Perekomian Airlangga Hartarto didampingi Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Kemenko Ekon)
EmitenNews.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal I 2026.
Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja kuat pada segmen korporasi, komersial dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 14,29 persen, diikuti kredit konsumer 13,97 persen dan kredit komersial 11,11 persen. Sementara itu, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
"Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Pemerintah menilai kontraksi kredit UMKM masih terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Di tengah tekanan pada sektor mikro, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen utama menjaga akses pembiayaan.
Pada Triwulan I 2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp522 triliun. Stabilitas ini menegaskan peran KUR sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi.
Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.
Secara keseluruhan, kredit program pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy).
Pertumbuhan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil.
Dari sisi risiko, pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi rasio gagal bayar (NPL) kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.
Related News
Salurkan Rp645M Kepada ARKO, Sasaran IIF Tak Hanya Energi Terbarukan
Aturan Baru Impor Minyak, Cek Mekanismenya Untuk Pertamina dan BLU
Didera Banyak Masalah, BUMN Top di Bandung Ini Bakal Dibubarkan
DSI Resmi jadi BUMN Ekspor SDA, Dipimpin Bule Jago Bahasa Indonesia
Harga Emas Hari Ini Melompat Tinggi
Imbal Hasil Obligasi 10 Tahun Jepang Turun Ikuti Harga Minyak





