Perusahaan Gas Negara (PGAS) Teken Sejumlah Kontrak LNG, Simak Detailnya
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) meneken sejumlah kontrak penting tahun lalu. Setidaknya tiga kontrak telah diteken perseroan. Kontrak-kontrak itu berupa jual beli LNG dengan sejumlah perusahaan dalam dan luar negeri.
Pertama, perseroan dan Gunvor Singapore Pte Ltd (Gunvor) meneken Master LNG Sale and Purchase Agreement (MSPA). Perseroan bertindak sebagai penjual, dan Gunvor sebagai pembeli. Sesuai klausul 2.1 MSPA, komitmen untuk menjual dan membeli LNG berdasar MSPA.
Itu disepakati dengan menandatangani confirmation notice (CN) oleh para pihak 2023 Juni 2022. Perseroan dan Gunvor telah menandatangani CN pada 23 Juni 2022 dengan jangka waktu 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2027.
Kedua, perseroan telah meneken LNG Sale and Purchase Agreement (LNG SPA) dengan Petronas LNG Ltd (PLL) padat 29 Juni 2022. PLL bertindak sebagai penjual, dan perseroan sebagai pembeli, dan LNG Sale and Purchase Agreement dengan China National Technical IMP.& EXP.CORP (CNTIC) pada 1 Juli 2022.
Perseroan bertindak sebagai penjual, dan CNTIC sebagai pembeli. Jangka waktu LNG SPA PLL-Perseroan, dan LNG SPA Perseroan-CNTIC sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2025.
Ketiga, perseroan dan PT Pertagas Niaga telah meneken perjanjian jual beli LNG dengan PT Kayan LNG Nusantara pada 21 Oktober 2022. KLN bertindak sebagai penjual, dan perseroan serta Pertagas Niaga sebagai pembeli. Kontrak berlaku efektif sejak 1 Januari 2023 sampai 23 Februari 2028. ”Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara. (*)
Related News
Satria Andalan Prima (SAPX) Catat Pendapatan Rp402M, ada Penurunan
SPMA Dapat Restu Sebar Dividen Saham Rasio 100:30, Ini Jadwalnya
Jasuindo (JTPE) Dapat Restu Tambah Setoran Modal Anak Usaha
Hermanto Tanoko (AVIA) Guyur Dividen Interim Rp600M, Catat Tanggalnya
Atlas Resources (ARII) Setujui Private Placement dan Komisaris Baru
BEI Gali Lagi Informasi Soal Calon Pengendali KOKA





