EmitenNews.com - Kementerian Kesehatan diminta memperbaiki kinerjanya, dan bertanggung jawab atas gagalnya sebanyak 94 jamaah umroh asal Jawa Timur berangkat ke Tanah Suci. Mereka gagal berangkat, setelah Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melakukan verifikasi vaksin meningitis tidak berada di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur, saat hari keberangkatan.


Kepada pers, Senin (26/9/2022), Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Sekjen Ampuh), Tri Winarto mengatakan, Kemenkes harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, dengan adanya kejadian ini penyelenggara umroh dan jamaah umroh mengalami kerugian.


"Jamaah umroh dan penyelenggara umroh terus-terusan menjadi korban gagal berangkat. Senin pagi ini ada 94 jamaah yang akan terbang menggunakan AirAsia di Bandara Juanda, gagal terbang karena miskomunikasi ini," kata Tri Winarto.


Seharusnya jamaah umroh itu diterbangkan pada Senin pukul 05.05 WIB. Jamaah yang mendapatkan jadwal penerbangn itu telah berkumpul di Bandara Juanda pada pukul 02.00 dini hari. Tetapi, sampai berjam-jam kemudian, tidak ada petugas KKP yang bertugas memverifikasi vaksin meningitis para jamaah.


Pihak maskapai telah memberitahukan akan ada keberangkatan jamaah umroh kepada pihak KKP. Sampai waktu penerbangan tiba, petugas KKP tidak kunjung ada di lokasinya untuk melakukan verifikasi kartu kuning sebagai bukti jamaah sudah divaksin meningitis.


Penyelenggara umroh dan jamaah sempat berusaha agar mereka dapat tetap berangkat dengan menuju konter imigrasi. Namun, pihak imigrasi tidak bisa mengizinkan masuk karena belum ada validasi dari KKP. Jam 04.00 WIB, para  jamaah diarahkan naik menuju konter imigrasi. Pihak imigrasi tidak berani stem paspor karena belum ada validasi dari KKP terkait kartu kuningnya.


Dalam pandangan Tri Winarto, kejadian yang dialami 94 jamaah umroh di Bandara Juanda Jawa Timur itu, sebagai bentuk ketidak hati-hati Kementerian Kesehatan. Untuk itu Kemenkes harus bertanggung jawab. "Ini bentuk kecerobohan yang sangat merugikan jamaah. Mereka gagal terbang hanya karena kartu kuningnya belum divalidasi."


Kemenkes diminta membenahi kinerja bawahannya, sampai di lapangan. Ke depan, jamaah dan juga penyelenggara tidak mengalami kerugian besar karena buruknya sistem verifikasi kesehatan di bandara. Tri Winarto mengatakan, harus ada koreksi mendasar terkait ini terkait keberadaan KKP di bandara-bandara seluruh Indonesia yang nyata-nyata menjadi penghalang jamaah untuk terbang. ***