EmitenNews.com - Subholding Gas PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk (PGAS) memperluas pemakaian bahan bakar gas bumi untuk sektor rumah tangga dan usaha komersial di Provinsi Jawa Tengah bagian selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/6) mengatakan perluasan tersebut mencakup wilayah Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Klaten, Gunung Kidul, Kebumen, Cilacap, Karang Anyar, Sukoharjo, Purworejo, dan Magelang.

 

"PGN berupaya mempercepat pembangunan jaringan gas dan melakukan sosialisasi pemanfaatan gas bumi kepada masyarakat di wilayah tersebut," katanya.

 

Faris menjelaskan pemanfaatan gas bumi memiliki banyak keunggulan di antaranya lebih praktis, karena gas disalurkan menggunakan pipa sehingga lebih hemat tempat dan praktis digunakan.

 

Apabila pelanggan berlokasi jauh dari jalur pipa distribusi gas, maka PGN melayani dengan moda nonpipa yaitu model compressed natural gas (CNG) atau liquefied natural gas (LNG).

 

Keunggulan lainnya, pasokan gas bumi selalu tersedia dengan kualitas terjamin, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir kehabisan gas karena tersedia 24 jam dan 7 hari.

 

Pembayaran pemakaiannya pun praktis secara online seperti melalui Tokopedia, Gopay, Shopee dan LinkAja, serta informasi pemakaian gas dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile.

 

"Selama pemakaian, pengukurannya tercatat akurat pada sistem secara otomatis dan gas yang dipakai itulah yang dibayarkan. Jadi, pembayaran gas cukup satu kali sebulan direntang tanggal 6 sampai 20, sesuai pemakaian yang tercatat pada sistem," ujarnya.