30/05/2023, 15:44 WIB
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara atau PGN (PGAS) hari ini Selasa (30/5) menyetujui dan menetapkan pembagian dividen sebesar USD228.387.778 atau 70 persen dari laba bersi tahun buku 2022.
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam rilisnya Selasa (30/5) menyampaikan laba bersih tahun buku 2022 PGN yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD326.239,697.
Dividen akan dibagikan sesuai porsi kepemilikan saham dan dibayarkan secara tunai dalam mata uang rupiah selambat lambatnya 30 hari setelah ditetapkan RUPST, tulis manajemen PGAS Selasa (30/5).
Sedangkan sisa laba setelah pembagian dividen sebesar USD97.871.090 akan digunakan sebagai dana cadangan.
PGN juga melakukan Ratifikasi Peraturan Menteri BUMN melalui RUPS sebagai berikut:
Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Memberhentikan dengan hormat nama-nama berikut :
Mengangkat nama-nama berikut :
Maka susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:
Susunan Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Komisaris : Warih Sadono
Komisaris : Luky Alfirman
Komisaris Independen: Christian H. Siboro