Pimpinan DPR Usul ke OJK Untuk Putihkan Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta

Dia mengatakan sebetulnya bisa mendapat top up kredit jika usaha mikro terkena dampak pandemi Covid 19 atau bencana. Menurutnya, untuk KUR pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6%. Selain itu juga ada subsidi bunga pinjaman sebesar 3% untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Related News

Transaksi RI-Jepang Tanpa Dolar AS, Nilainya Capai USD5,1 Miliar

Terus Menggeliat, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp78,37M

Kode Domisili Dibuka, Sekuritas Nilai Implementasi Masih Kurang!

BEI Umumkan Semesta Indovest (MG) Penuhi Syarat Lakukan Short Selling

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi