Dia mengatakan sebetulnya bisa mendapat top up kredit jika usaha mikro terkena dampak pandemi Covid 19 atau bencana. Menurutnya, untuk KUR pemerintah juga telah memberikan subsidi bunga pinjaman sebesar 6%. Selain itu juga ada subsidi bunga pinjaman sebesar 3% untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).