Polisi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, Pelaku Bisa Raup Rp50 Miliar Sebulan
Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. dok. Kumparan.
Para wanita ini beraksi dari sebuah ruko, bangunan yang difungsikan untuk komersial dan residensial. Mereka melakukan panggilan telepon melalui internet, lalu menipu untuk mendapatkan uang. Sebagian besar target mereka, sesama warga Tiongkok.
Polri, dan Kepolisian China bekerja sama dalam menangani kasus ini. Sebanyak 88 WNA China ini ditangkap setelah Polda Kepri, Divhubinter Mabes Polri, dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok melakukan penggerebekan di kawasan Kara Industri, Kota Batam.
Mengutip berbagai sumber, secara sederhana bisa disebutkan, love scamming, atau romance scam adalah penipuan berkedok asmara. Biasanya, antara pelaku, dan korban berkenalan lewat aplikasi di media sosial.
Setelah berkenalan, pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta, bahkan hubungan romansa yang serius. Setelah berstatus ‘pacaran’ lewat dunia maya itu, pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang. Setelah mendapatkan uang, pelaku akan menghilang. ***
Related News
Matangkan Tata Kelola Royalti Lagu dan Musik, Ini Target Pemerintah
Usut Kasus Korupsi Petral, KPK Gandeng Lembaga Antikorupsi Singapura
Penanganan Kasus Korupsi Google Cloud, KPK Serahkan ke Kejagung
Tolak Dakwaan TPPU Nurhadi Ajukan Eksepsi, Sidang 28 November
DPR Sahkan RUU KUHAP jadi UU, Perkuat Peran Advokat Lindungi Warga
Bahas Penempatan Polisi pada Jabatan Sipil, KemenPANRB Undang Polri





