Polisi Ungkap Kasus Judi dan Pornografi Online Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Kasus Judi dan Pornografi Online Jaringan Internasional. dok. BeritaSatu.
Keuntungan dari para penyiar atau host live mencapai Rp1,5 juta per hari. Berarti sebulan dia mendapatkan kurang lebih Rp30 juta-Rp40 juta.
Djuhandhani mengatakan bahwa jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi telah memblokir 37 rekening yang nilainya mencapai ratusan miliaran rupiah. "(Ada) 37 rekening yang saat ini kami bekukan. Jumlahnya sudah mencapai ratusan miliar. Dari rekening-rekening yang ada ini nanti tentu saja akan kami lakukan pengembangan, siapa pemiliknya dan kaitannya dalam pidana ini."
Nilai ratusan miliar rupiah itu, sejak aplikasi dan situs beroperasi, yakni per Oktober 2022. Perputaran uang dalam aplikasi dan situs Bling2 mencapai triliunan rupiah. Tetapi, penyidik masih akan melihat pengembangan, terutama untuk melihat, apakah bisa dilaksanakan upaya penanganan melalui TPPU, karena dari hal yang kami dapatkan perputaran uang yang ada di kasus ini mencapai triliunan (rupiah). ***
Related News

Erick Thohir jadi Menpora, Kita Tunggu Siapa Menteri BUMN

Hari Bahagia Djamari Chaniago, Dapat Bintang 4 dan Jadi Menko Polkam

Buru Riza Chalid, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol di Prancis

Kasus Korupsi Sritex, Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka ke Kejari Solo

CAEXPO 2025, Indonesia Promosi Komoditas, Teknologi dan Budaya Kalsel

Kasus Investasi Fiktif Tersangka PTIIM, KPK Periksa Dirut Taspen